mathaijoseph.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan baru terkait dugaan pemerasan dana Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tidak hanya delapan tersangka utama yang terlibat, namun sebanyak 85 pegawai lain diduga ikut menikmati aliran dana tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa nilai uang yang diduga diterima bersama-sama mencapai setidaknya Rp8,94 miliar. Temuan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPK pada Kamis, 17 Juli 2025.
Uang Pemerasan Didistribusikan ke Puluhan Pegawai Direktorat PPTKA
Dalam konstruksi perkara yang dijelaskan Ketua KPK, dana hasil dugaan pemerasan diberikan kepada hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker. Total nominal yang dinikmati kelompok tersebut tidak kecil, yaitu mencapai hampir sembilan miliar rupiah. Setyo Budiyanto menambahkan, penyidik terus melakukan penelusuran terkait aliran dana dan mengidentifikasi keterlibatan pihak lain di luar tersangka utama. Penyidikan juga menemukan bahwa praktik pemerasan ini telah terjadi sebelum tahun 2019 dan diduga masih berlangsung hingga saat ini.
“Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek“
Pengembalian Dana dan Penahanan Tersangka oleh KPK
Ketua KPK menyampaikan bahwa sebagian dana hasil korupsi telah dikembalikan oleh para tersangka serta pihak lain yang terlibat. Total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp8,51 miliar. Namun, tidak dijelaskan secara rinci berapa jumlah yang dikembalikan masing-masing individu. Dalam kasus ini, telah menahan empat tersangka utama, yaitu SH (Suhartono) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023, HY (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024-2025, Wisnu Pramono sebagai Direktur PPTKA 2017-2019, serta DA (Devi Angraeni) sebagai Direktur PPTKA 2024-2025. KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana korupsi di lingkungan Kemnaker.
“Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United untuk Liga 1 Musim Ini“
Konteks Tambahan:
Praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada tata kelola tenaga kerja asing di Indonesia. KPK mendorong penerapan transparansi dan akuntabilitas lebih ketat, serta mengimbau semua instansi pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah tindak pidana serupa terulang. Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga negara.





Leave a Reply