mathaijoseph.com – Setya Novanto, terpidana korupsi proyek KTP elektronik, resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Kebebasan bersyarat ini mulai berlaku pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Mantan Ketua DPR RI itu seharusnya baru menyelesaikan masa hukumannya pada 2028 atau 2029.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa status bebas bersyarat diberikan karena masa pidana yang dijalani Setnov telah melampaui dua pertiga dari total hukuman.
Hukuman Dikurangi Melalui Peninjauan Kembali
Semula, Setnov divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun, Mahkamah Agung (MA) kemudian mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Putusan MA memangkas hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, Setnov diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS. Jumlah ini dikompensasi dengan Rp5 miliar yang sudah disetorkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan perubahan putusan ini, Setnov menjadi berhak atas pembebasan bersyarat lebih cepat.
Setya Novanto Masih Wajib Lapor Meski Sudah Bebas
Menurut Kusnali, meski bebas bersyarat, Setnov tetap terikat kewajiban administratif. Ia wajib melapor secara berkala sebagai bagian dari syarat pembebasan. Hal ini bertujuan memastikan mantan politikus Golkar tersebut mematuhi aturan hukum.
Kusnali menambahkan, Setnov sudah menjalani hukuman sejak 2017 dan beberapa kali menerima remisi. Namun, karena bebas lebih cepat, ia tidak lagi menerima remisi pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2025. “Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus, jadi tidak mendapat remisi tahun ini,” jelasnya.
Dampak dan Reaksi Publik Terhadap Setya Novanto
Pembebasan bersyarat Setnov menimbulkan perhatian publik karena ia dikenal sebagai salah satu tokoh politik penting. Kasus korupsi e-KTP yang melibatkan dirinya sempat menyita perhatian nasional dan internasional. Proyek ini dianggap sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Bebasnya Setnov juga memunculkan kembali perdebatan soal efektivitas hukuman bagi koruptor di Indonesia. Sebagian pihak menilai remisi dan bebas bersyarat memberi kesan lunak terhadap pelaku kejahatan besar. Namun, pihak pemasyarakatan menegaskan bahwa kebebasan ini murni sesuai prosedur hukum dan hak warga binaan.
“Baca Juga : Beras Oplosan Terungkap saat Polisi Sidak Pasar Muara Angke“
Kesimpulan dan Arah Ke Depan
Kasus Setya Novanto menjadi pelajaran penting tentang integritas pejabat publik dan penegakan hukum di Indonesia. Kebebasannya membuka ruang diskusi baru mengenai bagaimana negara menyeimbangkan keadilan, kepastian hukum, dan hak asasi narapidana.
Publik kini menunggu apakah Setnov akan kembali muncul di ruang politik atau memilih menjauh dari sorotan. Yang jelas, status bebas bersyarat membuatnya tetap berada dalam pengawasan hingga masa pidananya benar-benar selesai.
“Baca Juga : Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Istana“





Leave a Reply